“Tahapan ini masih kita siapkan, jadi belum bisa diterapkan di tahun 2026,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kebijakan campuran etanol ini akan mengacu pada peta jalan yang sama dengan program biodiesel.
Setelah B40 sukses diterapkan tahun ini, pemerintah berencana melanjutkannya ke tahap B50 pada tahun depan.
“Kita belajar dari keberhasilan biodiesel, sekarang kita mulai mendorong penerapan bertahap untuk bensin, dimulai dari E10,” jelas Bahlil.
Sebagai langkah pendukung, pemerintah juga tengah menyiapkan infrastruktur industri etanol di dalam negeri.
Dua pabrik baru akan dibangun, yakni pabrik etanol berbahan baku tebu di Merauke dan satu lagi pabrik berbasis singkong yang lokasinya masih dalam tahap penentuan.
“Arahan Bapak Presiden sudah jelas, kita akan membangun industri etanol nasional,” pungkas Bahlil.*