Kuasa Hukum Razman dan Firdaus Minta Gelar Perkara Khusus Terkait Masalah di Persidangan Hotman Paris

Selasa 07-10-2025,07:41 WIB
Reporter : Reynaldi
Editor : Reynaldi

POSTINGNEWS.ID - Rekan Razman Arif Nasution yaitu Firdaus Oiwobo, terlihat mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta Selatan pada Senin (6/10/2025). 

 

Ia datang bersama kuasa hukumnya, Deoplipa Yumara, terkait masalah kericuhan dan pelanggaran kode etik keduanya saat Persidangan kasus Hotman Paris versus Razman berlangsung pada Februari lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

 

Kepada awak media, Deoplipa menjelaskan bahwa kedatangan mereka kali ini untuk meminta gelar perkara khusus kepada penyidik.

 

“Kami ingin mengajukan permohonan gelar perkara khusus atas kasus yang dilaporkan oleh PN Jakut,” ujarnya.

 

Deoplipa menerangkan, gelar perkara khusus dilakukan untuk menangani kasus-kasus yang dianggap sensitif atau memiliki dampak luas bagi publik, termasuk perkara yang melibatkan pejabat atau memiliki kompleksitas tinggi.

 

 Ia menegaskan, dalam perkara kericuhan di PN Jakut semestinya ada tahapan etik yang dijalankan, mengingat para pihak yang dilaporkan adalah seorang advokat.

 

“Bang Hotman sempat menyebut di media sosial bahwa sudah ada dua tersangka. Tapi sampai sekarang kami belum tahu apakah itu benar atau tidak,” tambahnya.

 

Sementara itu, Firdaus menilai bahwa pejabat publik setingkat Ketua Pengadilan Negeri tidak berwenang memenjarakan warga secara langsung.

Kategori :