Cair Lagi! Ini Cara & Jadwal Ambil Buku Tabungan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025

Rabu 24-09-2025,16:30 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : T. Sucipto

POSTINGNEWS.ID ---  Buat kamu yang baru terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025, selamat ya! Tapi ingat, setelah nama kamu masuk daftar, perjalanan belum selesai. Ada prosedur penting yang wajib diikuti biar dananya bisa cair tanpa drama.

Yup, pencairan dana KJP Plus ini gak bisa dilakukan sembarangan. Kamu harus mengikuti jadwal undangan resmi dari Bank DKI untuk pengambilan buku tabungan dan kartu ATM. Dua item ini penting banget karena jadi akses utama kamu buat ngambil dana bantuan pendidikan.

Wajib Hadir Sesuai Undangan dari Bank DKI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Bank DKI untuk memastikan proses penyaluran bantuan ini lancar, tertib, dan gak bikin chaos di kantor cabang.

Makanya, undangan resmi dari Bank DKI adalah kunci utama. Di situ tertulis:

Jadwal lengkap (tanggal dan jam)

Lokasi pengambilan (cabang Bank DKI terdekat)

Nomor antrean (jika ada)

Catatan: Jangan asal datang ya! Kalau kamu datang di luar jadwal yang ditentukan, bisa ditolak atau harus antre panjang. Jadi pastikan kamu hadir sesuai jam dan lokasi yang tertera di undangan.

BACA JUGA:Jangan Sampai Kelewatan! Begini Cara Ambil Buku Tabungan dan Kartu ATM KJP Plus Tahap 2 2025

Cara Cek Undangan KJP Plus Secara Online

Gak perlu ribet nunggu kabar dari sekolah. Kamu bisa cek sendiri undangannya secara online lewat situs resmi:

kjpdevelopment.jakarta.go.id/undangan

Berikut langkah-langkahnya:

Kunjungi link tersebut via HP/laptop.

Masukkan data pribadi seperti NIK atau nomor undangan.

Sistem akan menampilkan jadwal pengambilan, alamat kantor cabang Bank DKI, dan jam kehadiran.

Simpan atau screenshot informasinya biar gak kelupaan!

Dokumen Wajib yang Harus Dibawa Saat Pengambilan

BACA JUGA:Menggembirakan! Warga Jakarta Bisa Ambil Sembako Murah KJP Pasar Jaya September 2025, Cek Cara Daftarnya di Sini!

Jangan sampai udah datang ke bank, malah disuruh pulang karena gak bawa dokumen. Berikut ini syarat-syarat yang wajib kamu bawa:

Undangan resmi dari Bank DKI

Kategori :