JAKARTA, PostingNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang mengejar sosok misterius yang disebut sebagai juru simpan dalam perkara dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Figur ini diyakini menjadi tempat parkir utama duit haram hasil permainan kuota haji yang kerugian negaranya ditaksir lebih dari Rp 1 triliun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memilih tetap menutup rapat identitas juru simpan tersebut dengan alasan penyidikan masih berjalan.
“Kami belum bisa mendeklarasikan secara detail pihak-pihak yang diduga terkait dalam konstruksi perkara ini, peran-perannya seperti apa,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 22 September 2025.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sudah lebih dulu menegaskan bahwa membongkar peran sang juru simpan adalah kunci untuk menelusuri aliran duit sekaligus memaksimalkan pengembalian aset negara.
BACA JUGA:Janji Manis ASN Naik Gaji, Istana: Pemerintah Masih Hitung-hitung Anggaran Dulu
“Kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya,” ucap Asep pada Jumat, Jumat pekan lalu. Ia menambahkan, “Kalau sudah kita ketahui… itu akan memudahkan bagi kami penyidik untuk melakukan tracing.”
Salah satu pintu masuk penyidikan adalah pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Hilman Latief, pada Kamis pekan lalu. Nama Hilman ikut terseret karena kasus ini berawal dari kuota haji tambahan 20.000 jemaah yang diberikan pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia pada 2024.
Merujuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, aturan mainnya jelas: 92 persen kuota untuk jamaah reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus. Namun, praktik di lapangan justru dibagi rata 50:50. Artinya, 10.000 kursi diberikan ke jalur reguler dan 10.000 ke jalur khusus, yang otomatis menguntungkan agen travel secara luar biasa.
Skema pembagian janggal inilah yang dinilai KPK menyalahi aturan dan merugikan negara dalam jumlah jumbo. Angkanya? Lebih dari Rp 1 triliun raib gara-gara permainan kuota yang bikin jamaah buntung dan oknum-oknum tertentu kenyang.