Mantap! Prabowo Resmikan Gaji ASN Naik, Segini Nominal yang Akan Diterima

Minggu 21-09-2025,07:00 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Denmas

II c Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200

BACA JUGA:Bahlil Tanggapi Isu Stok BBM Terbatas Memicu Gelombang PHK Karyawan Shell: Tidak Boleh Ada Gerakan Tambahan

II d Rp 2.591.000 - Rp 4.125.600

3. Gaji PNS golongan III

III a Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200

III b Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800

BACA JUGA:Promo JSM Superindo 19-21 September 2025: Bahan Pangan dan Bahan Pokok Rumah Banyak yang Diskon!

III c Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500

III d Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700

4. Gaji PNS golongan I

IV a Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900

BACA JUGA:Babak Baru Skandal Pertamina: Dari Hulu, Hilir, sampai Saudagar Minyak Kabur ke Luar Negeri

IV b Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300

IV c Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400

IV d Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500

IV e Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200

BACA JUGA:Istana: Prabowo Ogah dengan Tim Investigasi Independen untuk Selidiki Kerusuhan Agustus

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para abdi negara, sekaligus memacu kinerja mereka dalam melayani masyarakat.

Kategori :