Makin Banyak! Pelajar Korban Keracunan MBG di Garut Hingga 194 Orang, Sampel Makanan Diperiksa Dinkes

Kamis 18-09-2025,21:11 WIB
Reporter : M. Rafa Nugraha
Editor : Tyo Sulistio

POSTINGNEWS.ID --- Kasus dugaan keracunan massal kembali terjadi di Kabupaten Garut dan membuat geger masyarakat. 

Jumlah pelajar yang terdampak disebut mencapai ratusan orang setelah mereka mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Hingga hari Kamis, 18 September 2025, pihak kepolisian mengonfirmasi sebanyak 194 pelajar mengalami gejala yang seragam, mulai dari mual, muntah, hingga pusing. 

Kondisi ini tentu memicu perhatian serius baik dari aparat kepolisian maupun Dinas Kesehatan setempat.

BACA JUGA:CPNS & PPPK 2025 Resmi Dibuka! Simak Jadwal, Syarat dan Formasi Prioritas yang Wajib Kalian Tahu!

Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, menyampaikan perkembangan kasus tersebut secara langsung kepada awak media. 

"Rinciannya 177 siswa mengalami gejala ringan, kemudian 19 siswa menjalani perawatan di Puskesmas Kadungora," jelas Yugi, pada hari Kamis, 18 September. 

Ia menambahkan bahwa sebagian besar siswa kini mendapatkan perawatan di rumah masing-masing, sedangkan puluhan lainnya masih ditangani tenaga medis di fasilitas kesehatan.

Berdasarkan pengakuan para pelajar, mereka mengonsumsi makanan program MBG pada hari Selasa (16 September 2025) dan gejala keracunan mulai dirasakan di sore harinya. 

BACA JUGA:Cek Harga Emas Hari Ini 18 September 2025: Akhirnya Terjun, Tapi Tidak 'Bebas' Sih

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan untuk mengetahui penyebab utama, sekaligus memastikan apakah masih ada korban tambahan. 

"Kami juga melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk memastikan ada atau tidaknya penambahan korban lagi," jelas Yugi.

Tidak hanya aparat kepolisian, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Garut juga turun tangan dalam menangani insiden ini. 

Kepala Dinkes Garut, Leli Yuliani, menegaskan bahwa sampel makanan yang diduga menjadi pemicu keracunan telah diamankan. 

BACA JUGA:CPNS & PPPK 2025 Resmi Dibuka! Simak Jadwal, Syarat dan Formasi Prioritas yang Wajib Kalian Tahu!

Kategori :