2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau hingga 40 tahun bagi pelamar untuk posisi seperti dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa
3. Tidak pernah dijatuhi hukum pidana dengan masa penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, baik sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, maupun pegawai swasta
5. Memiliki kondisi kesehatan fisik dan mental yang baik
6. Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
7. Tidak terlibat dalam partai politik, baik sebagai anggota maupun pengurus, serta tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis
8. Memenuhi kualifikais pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
9. Sehat secara jasmani dan rohani, sesuai kebutuhan posisi yang dilamar
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri sesuai kebutuhan instansi