Nah, Ini Dia! Guru Non-ASN BIsa Dapat Tunjangan! Cek Segera Status Kamu di Info GTK 2025 Ya, Pak-Bu!

Selasa 16-09-2025,08:00 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Denmas

POSTINGNEWS.ID --- Pemerintah kembali menghadirkan kabar menggembirakan bagi seluruh guru di Indonesia yang berstatus Non-ASN.

Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk tahun 2025 sudah mulai disalurkan, memastikan hak para pendidik bisa diterima tepat waktu. 

Langkah ini tidak hanya menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mendukung profesionalisme guru, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan motivasi dan kinerja para pendidik di seluruh tanah air. 

BACA JUGA:Bengis! Niat Lerai Perkelahian di Kafe, Seorang Personil TNI Malah Dibacok Hingga Meninggal

Guru yang belum menerima tunjangan diminta untuk selalu memantau dan memperbarui data mereka agar proses administrasi berjalan lebih cepat dan lancar.

Melansir dari akun Instagram resmi @ditjen.gtk.kemdikbud, Kemendikbud melalui Kemendikdasmen telah menyalurkan dana tunjangan profesi sebesar Rp33,74 triliun untuk 1.460.925 guru. 

Jumlah ini mencapai 98,92 persen dari total nominasi penerima di seluruh Indonesia.

Pemerintah menyiapkan alokasi total sebesar Rp70,1 triliun untuk penyaluran TPG pada triwulan pertama dan kedua tahun ini. 

BACA JUGA:Terungkap! Ini Percakapan Tyler Robinson Pembunuh Charlie Kirk dengan Ayahnya, Sempat Ogah Serahkan Diri!

Sebagian besar guru telah menerima tunjangan sesuai Surat Keputusan (SK) yang terbit, sementara sisanya diminta untuk memverifikasi data mereka agar penyaluran dapat segera direalisasikan.

Keberlanjutan TPG ini diharapkan dapat mendorong profesionalisme guru sekaligus meningkatkan etos kerja dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa.

Bagi guru yang ingin memastikan status tunjangannya, langkah-langkah berikut bisa diikuti:

1. Akses laman resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/

BACA JUGA:Giliran Putri Jusuf Hamka Kena Periksa Kejagung soal Korupsi Tol Cawang-Pluit

2. Login menggunakan akun PTK Dapodik dengan username, password, dan kode captcha.

3. Setelah masuk, periksa data pribadi dan informasi kepegawaian. Pastikan semua data sudah akurat. 

Kategori :