TNI Klaim Siap Buka Data ke Tim Pencari Fakta Kerusuhan Agustus, Asal Lewat Jalur Resmi

Minggu 14-09-2025,23:41 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, PostingNews.id – Tentara Nasional Indonesia (TNI) akhirnya buka suara soal keikutsertaan mereka dalam investigasi kerusuhan demonstrasi Agustus 2025. Pintu kerja sama dipastikan terbuka lebar untuk Tim Independen Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia atau LNHAM yang kini sedang bergerak mengumpulkan data.

TNI menyatakan siap membantu dengan memberikan keterangan maupun data, asal semua permintaan itu mengikuti jalur resmi dan sesuai prosedur hukum.

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Freddy Ardianzah menegaskan sikap ini adalah wujud komitmen TNI untuk menghormati lembaga independen yang diberi mandat mengusut dugaan pelanggaran HAM dalam kerusuhan.

“TNI terbuka dan siap bekerja sama dalam rangka mendukung penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia,” kata Freddy kepada wartawan, Minggu 14 September 2025.

BACA JUGA:Roy Suryo Jadi Juru Tembak Purnawirawan TNI untuk Makzulkan Gibran, Modal Data Fufufafa sampai Ijazah Aneh

Ia melanjutkan jika tim investigasi nantinya butuh data ataupun kesaksian dari prajurit, TNI tidak akan menutup diri. Mekanismenya, kata Freddy, tetap harus melalui jalur hukum yang berlaku agar semua proses berjalan transparan dan tertib.

“Apabila dalam prosesnya diperlukan data ataupun keterangan dari prajurit TNI, tentu hal tersebut akan diatur melalui mekanisme resmi,” jelasnya.

Meski demikian, Freddy mengaku sejauh ini TNI belum menerima surat atau permintaan resmi dari tim investigasi LNHAM. Artinya, kerja sama baru sebatas wacana menunggu bola datang dari tim pencari fakta.

Tim Independen LNHAM sendiri bukan tim sembarangan karena beranggotakan gabungan enam lembaga negara yang selama ini dikenal aktif di isu HAM dan perlindungan publik.

BACA JUGA:Gus Yaqut Diduga Kebagian Uang Panas Haji Rp1 Triliun Lewat Jalur Belakang

Keenam lembaga itu antara lain Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman RI, serta Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Tugas utama mereka adalah memastikan penegakan hukum berjalan benar, korban kerusuhan memperoleh pemulihan yang layak, serta memberi rekomendasi agar tragedi serupa tidak kembali terulang di masa depan.

Dengan TNI menyatakan siap membuka data, bola panas kini berada di tangan tim independen untuk membuktikan sejauh mana investigasi ini bisa menjawab tuntutan publik.

Kategori :