POSTINGNEWS.ID ---- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan sinyal terkait perkembangan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
Dalam konferensi pers terbaru, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi nama-nama calon tersangka.
Meski belum merinci siapa saja sosok yang terlibat, Asep memastikan pengumuman resmi akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Calonnya ya ada," tutur Asep, dikutip pada hari Sabtu, 13 September 2025.
Menurut Asep, penetapan tersangka ini sudah berada di tahap akhir, dan publik diminta menunggu pengumuman resmi dari lembaga antirasuah tersebut.
"Dalam waktu dekat. Pokoknya dalam waktu dekat. Nanti dikabarkan ya. Pasti dikonperskan dalam waktu dekat," jelasnya.
Dari keterangan tersebut, tampak bahwa KPK tengah berhati-hati dalam mengungkap kasus besar ini, yang melibatkan dana serta wewenang pejabat negara.
KPK menduga adanya aliran dana mencurigakan yang diterima sejumlah pejabat, termasuk pimpinan di Kementerian Agama (Kemenag).
BACA JUGA:Kelar! Kucing Uya Kuya Akan Segera Dikembalikan, Sherina: Sudah Capek Banget Soalnya..
Asep bahkan menyebut bahwa pihak yang dimaksud bisa berada di level tertinggi, yakni seorang menteri.
"Pucuk ini kalau di direktorat, ujungnya kan direktur. Kalau di kedeputian, ujungnya ya deputi. Terus begitu kan, seperti itu. Kalau di kementerian, ujungnya ya menteri," ungkapnya.
Pernyataan ini membuat publik langsung mengaitkan dengan posisi Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, meskipun Asep tidak menyebut nama secara langsung.
Lebih jauh, Asep menjelaskan bahwa penerimaan gratifikasi atau suap tidak selalu dilakukan secara langsung.