Bansos Tahap 3 Cair September 2025, Begini Cara Cek Nama Penerima dengan Sistem Baru DTSEN!

Jumat 12-09-2025,11:25 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Aswan

POSTINGNEWS.ID ---  Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial tahap ketiga untuk periode Juli hingga September 2025 melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Program ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam membantu meringankan beban masyarakat, khususnya bagi mereka yang masih berada dalam kondisi rentan ekonomi.

Namun, ada hal baru yang perlu diketahui publik karena mekanisme data penerima bansos kini mengalami perubahan yang cukup signifikan.

BACA JUGA:Keponakan Prabowo Mundur karena Podcast, Gerindra Garuk Kepala: Salahnya di Mana Sih?

Jika sebelumnya penyaluran bansos menggunakan acuan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), kini sistem tersebut diganti dengan DTSEN atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.

Perubahan ini mulai diberlakukan sejak pertengahan tahun 2025 dan menjadi langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola data bansos agar lebih tepat sasaran.

Melalui DTSEN, pemerintah berupaya meningkatkan transparansi dan keakuratan dalam menyalurkan bantuan sosial sehingga tidak ada lagi masyarakat yang layak tetapi terlewat dari daftar penerima.

Dengan basis data yang lebih komprehensif, diharapkan proses validasi penerima bantuan bisa berjalan lebih adil, sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan atau tumpang tindih data.

BACA JUGA:Rekor Lagi! Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 11 September 2025: Sentuh Harga Tertinggi Sepanjang Sejarah!

Kemensos menegaskan bahwa meski sistem data berubah, masyarakat tetap dapat melakukan pengecekan status bansos dengan mudah.

Ada dua cara utama yang bisa digunakan oleh penerima manfaat untuk mengecek data bansos pada September 2025 ini.

1. Cara Cek Bansos via Website Resmi Kemensos

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

   BACA JUGA:Ada Aja Gebrakannya! 3 Apple Watch Terbaru September 2025: Ada 5G, Satelit dan Fitur Kesehatan Super Canggih!

• Akses situs resmi Kemensos di alamat [https://cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id)

• Pilih wilayah domisili sesuai dengan data KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan

Kategori :