POSTINGNEWS.ID --- Pemerintah mengambil langkah besar dengan mengalihkan dana sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke sistem perbankan nasional mulai Jumat, 12 September 2025.
Kebijakan ini dipastikan langsung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, setelah menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat.
Ada enam bank yang dipilih untuk menerima kucuran dana jumbo tersebut.
Purbaya menyebutkan, empat di antaranya adalah bank milik negara atau Himbara, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, serta PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Selain itu, dua bank syariah juga akan menerima dana serupa, yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Bank Syariah Nasional (BSN).
BSN sendiri merupakan transformasi dari PT Bank Victoria Syariah (BVIS) yang sebelumnya diakuisisi BTN untuk menjadi perusahaan cangkang spin off Unit Usaha Syariah (UUS).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai teknis distribusi, Purbaya menegaskan bahwa alokasinya tidak akan sama antara satu bank dengan bank lainnya.
"Ada proporsinya, beda-beda. Nanti kita atur," papar Purbaya, dikutip pada hari Kamis, 11 September 2025.
Ia juga memastikan proses distribusi akan berlangsung cepat.
"Harusnya cepat (proses penyalurannya). Malam ini saya tanda tangan, besok sudah masuk ke bank-bank itu," sambungnya.
Pemerintah menegaskan bahwa tujuan utama langkah ini adalah untuk memperkuat aliran kredit di masyarakat.
Dana Rp 200 triliun tersebut akan ditempatkan pada rekening pemerintah di perbankan, dengan bentuk instrumen seperti deposito.