Bahkan disebutkan ada keterlibatan staf ahli hingga kerabat dekat oknum pejabat.
"Secara berjenjang, ya melalui orangnya. Ada yang melalui kerabat si oknum pejabat tersebut, kemudian juga ada melalui staf ahlinya dan lain-lainnya," paparnya.
"Tingkatan ini, masing-masing orang ini, ya kemudian mendapat bagiannya sendiri-sendiri," tambahnya.
BACA JUGA:Terjun! Cek Harga Emas Antam Hari Ini: Akhirnya Turun Segini Setelah Cetak Rekor Tertinggi
Hingga kini, KPK sudah memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa. Salah satu yang sudah dimintai keterangan adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan, namun siapa tersangka utamanya masih ditunggu publik.