POSTINGNEWS.ID --- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan rencana pemindahan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke perbankan nasional tidak akan menimbulkan gejolak inflasi.
Langkah ini diambil untuk mempercepat penyaluran kredit dan mendorong laju pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
"Inflasi itu terjadi kalau pertumbuhan ekonominya melaju di atas pertumbuhan potensial, itu kalau kita di 6,5% atau lebih, kita masih jauh dari inflasi," tegas Purbaya, dikutip pada hari Rabu, 10 September 2025.
Menurutnya, kondisi ekonomi Indonesia yang masih tumbuh sekitar 5% masih sangat aman dari risiko inflasi berlebih.
Ia menambahkan bahwa pemberian stimulus tambahan justru akan memperkuat daya dorong ekonomi.
"Kalau saya inject stimulus ke perekonomian harusnya kalau ekonominya masih di bawah 5%, masih jauh dari inflasi. Itu yang disebut demand pull inflation, masih jauh dari situ kita. Kan kita nggak pernah tumbuh lebih dari 6%, jadi ruang tumbuh untuk kita masih terbuka lebar tanpa memancing inflasi," sambungnya.
Purbaya juga menjelaskan mekanisme penempatan dana ini.
Dana Rp 200 triliun akan dimasukkan ke bank dengan sistem yang mirip seperti deposito.
Artinya, dana tersebut bisa dipakai pemerintah sewaktu-waktu, sementara pihak bank tetap mengatur penyalurannya.
"Sudah, sudah setuju. Jadi itu sistemnya bukan saya ngasih pinjam ke bank dan lain-lain. Ini sistemnya seperti Anda naruh deposito ke bank, kira-kira gitu kasarnya," paparnya.
Ia menekankan bahwa bank nantinya harus menyalurkan dana tersebut ke sektor produktif, bukan sekadar membeli Surat Utang Negara (SUN).
Hal ini juga diupayakan agar dana tidak kembali diserap oleh BI, melainkan masuk ke perputaran ekonomi riil.
BACA JUGA:Terjun! Cek Harga Emas Antam Hari Ini: Akhirnya Turun Segini Setelah Cetak Rekor Tertinggi