BACA JUGA:Nadiem Resmi Tersangka, Apakah Sejarah Kasus Tom Lembong Bakal Terulang?
Ia bilang pemerintah sebenarnya sudah punya draf dan naskah akademik, tapi tak keberatan berbagi. “Kita harus beri apresiasi yang luar biasa kepada DPR karena memenuhi janji untuk mengambil alih penyusunan draf RUU tentang Perampasan Aset. Jadi, naskah akademik maupun materi RUU nanti kami bisa saling sharing,” ucapnya.