RUU Perampasan Aset Akhirnya Masuk Prolegnas 2025, DPR Janji Bawa Publik Ikut Ngintip Drafnya

Rabu 10-09-2025,10:14 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

BACA JUGA:Nadiem Resmi Tersangka, Apakah Sejarah Kasus Tom Lembong Bakal Terulang?

Ia bilang pemerintah sebenarnya sudah punya draf dan naskah akademik, tapi tak keberatan berbagi. “Kita harus beri apresiasi yang luar biasa kepada DPR karena memenuhi janji untuk mengambil alih penyusunan draf RUU tentang Perampasan Aset. Jadi, naskah akademik maupun materi RUU nanti kami bisa saling sharing,” ucapnya.

Kategori :