POSTINGNEWS.ID --- Isu dugaan keterlibatan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dalam perkara pengadaan Google Cloud di Kemendikbud menuai perhatian publik.
Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus yang saat ini sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan tersebut muncul setelah munculnya spekulasi liar terkait proses hukum yang sedang berjalan.
Namun, pihak KPK memberikan respons hati-hati terkait bantahan tersebut.
BACA JUGA:Cobain Yuk! 3 Aplikasi Penghasil Uang dengan Tugas Simpel Gampang Banget, Asli Cair Beneran!
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menekankan bahwa status kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal.
"Ini terkait dengan lidik ya, masih lidik. Jadi memang di kita belum ditetapkan. Karena ini masih lidik, yang Google Cloud ini. Ditunggu saja. Kita juga nggak bisa, tidak akan menchallenge apapun gitu," tegas Asep, dikutip pada hari Rabu, 10 September 2025.
Menurut Asep, lembaganya sedang berfokus pada proses pengumpulan bukti.
Ia menegaskan bahwa KPK belum bisa memastikan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka sebelum bukti-bukti dinyatakan cukup kuat.
BACA JUGA:Gosip apa Fakta? 5 Film Horor Indonesia ini Paling Populer dan Bikin Kamu Merinding Banget
"Tidak akan terhadap pernyataan dari PH-nya NM ini. Terkait, tidak terkait, dan sebagainya. Kita hanya sedang mengumpulkan bukti-bukti," paparnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa KPK tidak akan terpengaruh dengan klaim atau bantahan pihak luar, termasuk dari tim hukum Nadiem.
"Nanti setelah kita rilis, ketahuanlah berdasar bukti-bukti yang ada itu siapa yang tersangkanya. Jadi tidak bisa dikira-kira. Karena kita harus berdasarkan bukti," tuturnya.
Di sisi lain, Hotman Paris menceritakan bahwa dirinya pernah menanyakan langsung kepada Nadiem terkait isu yang menyeret namanya tersebut.
BACA JUGA:Cobain Yuk! 3 Aplikasi Penghasil Uang dengan Tugas Simpel Gampang Banget, Asli Cair Beneran!