Dengan nada tegas, Khalid ingin meluruskan posisi dirinya dan pihaknya agar tidak dianggap terlibat dalam praktik dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, juga menyampaikan alasan diperlukannya keterangan dari Ustaz Khalid.
Menurutnya, pihak penyidik ingin mendapatkan informasi yang jelas terkait jalannya bisnis perjalanan haji yang bersangkutan.
“Saksi sebagai pemilik travel ibadah haji, artinya sebagai saksi fakta, sehingga tentu dibutuhkan keterangannya untuk mengungkap dan membuat terang perkara ini,” tuturnya.
BACA JUGA:Gosip apa Fakta? 5 Film Horor Indonesia ini Paling Populer dan Bikin Kamu Merinding Banget
Dari keterangan ini, publik semakin menyoroti bagaimana alur dugaan kasus yang melibatkan berbagai pihak, termasuk travel penyelenggara.
Sebelum pemeriksaan kali ini, Ustaz Khalid sebenarnya pernah dimintai keterangan oleh KPK pada 23 Juni 2025 ketika kasus masih berada dalam tahap penyelidikan.
Namun, pemeriksaan yang dijadwalkan pada 2 September 2025 sempat tertunda karena alasan pribadi.
Baru pada awal pekan September ini, ia memenuhi kewajiban sebagai saksi.
BACA JUGA:Cobain Yuk! 3 Aplikasi Penghasil Uang dengan Tugas Simpel Gampang Banget, Asli Cair Beneran!
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi salah satu isu besar yang banyak diperbincangkan masyarakat, mengingat sensitivitasnya terhadap kepentingan umat.