JAKARTA, PostingNews.id – Drama panjang kasus korupsi proyek jalur kereta api (KA) kembali memanas. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Bupati Pati Sudewo yang akhirnya harus duduk manis di kursi pemeriksaan KPK. Dengan wajah penuh perhitungan, Sudewo mencoba meyakinkan publik bahwa Rp3 miliar yang dicurigai sebagai commitment fee oleh KPK hanyalah “pendapatan halal” ketika dirinya masih menjabat sebagai Anggota DPR.
Pantauan awak media di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Agustus 2025, memperlihatkan Sudewo keluar usai diperiksa sekitar pukul 16.29 WIB. Saat dihujani pertanyaan soal berapa banyak interogasi yang dia jalani, Sudewo hanya menebar senyum dan berkata singkat, “Saya dipanggil sebagai saksi. Semua pertanyaan saya jawab sejujurnya.”
Namun, ketika ditodong soal dugaan aliran fee jumbo yang menyeret namanya, Sudewo kembali memunculkan jurus klasik.
“Soal uang, itu sudah dijelaskan sejak pemeriksaan dua tahun lalu. Itu pendapatan dari DPR, lengkap, rinci. Ada pemasukan, ada pengurangan,” klaimnya penuh keyakinan.
Sementara itu, KPK tampaknya belum puas. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan Sudewo masih berada di radar penyidik terkait dugaan penerimaan commitment fee dari proyek pembangunan jalur KA strategis.
“Saudara SDW diduga menerima aliran dana terkait proyek jalur kereta. Penyidik akan mendalami informasi ini lebih lanjut,” ujar Budi.
Kasus ini sendiri telah menjerat sejumlah nama besar. Tersangka terbaru adalah ASN Kemenhub, Risna Sutriyanto (RS), yang berperan sebagai Ketua Pokja pada proyek pembangunan Jalur Ganda KA Solo Balapan-Kadipiro.
Sementara publik masih menanti jawaban tegas, Sudewo kini berjalan di ujung tanduk, antara selamat atau tenggelam. Satu langkah salah, peluang pemakzulan dan jerat pidana bisa jadi hanya tinggal hitungan waktu.