Ahmad Dhani Bongkar Skandal Royalti, Ariel dan BCL Tajir, Komposer Malah Tersisih

Rabu 27-08-2025,15:59 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, PostingNews.id – Di ruang rapat Komisi X DPR RI, suasananya tengah memanas. Ahmad Dhani, anggota DPR sekaligus anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), meledakkan kritik soal jurang ketimpangan antara penyanyi yang bergelimang harta dan komposer yang terus terpinggirkan.

Di hadapan LMKN, VISI, dan AKSI, Dhani menegaskan satu pesan bahwa komposer lagu sudah terlalu lama jadi warga kelas dua di industri musik Indonesia.

“Saya di sini memperjuangkan komposer-komposer yang tidak punya pekerjaan sebagai penyanyi seperti Ariel, komposer-komposer yang tidak punya pekerjaan sebagai pemain band, seperti Piyu. Piyu pemain band juga dan mendapatkan royalty fee-nya,” kata Dhani lantang saat rapat pembahasan revisi UU Hak Cipta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.

Nada Dhani meninggi ketika bicara soal para komposer yang selama 10 tahun terakhir hidup di bawah bayang-bayang keserakahan industri. Menurutnya, banyak pencipta lagu yang tidak pernah menikmati haknya, apalagi mendapat perlakuan adil dari negara.

“Tidak pernah pemerintah maupun siapa saja yang minimal minta maaf, ‘sori, Komposer, kami ngelalai bekerja’, nggak ada sama sekali,” ujarnya dengan nada getir.

Tak berhenti di situ, Dhani juga melontarkan seruan keras agar dibentuk lembaga khusus konser yang berdiri di luar LMK. Baginya, pengelolaan royalti yang bercampur aduk hanya akan menambah kebingungan dan membuka celah permainan di belakang layar.

“Kami menuntut adanya lembaga yang khusus untuk mengurusi konser yang tidak bergabung dengan LMK-LMK yang memungut royalti-royalti yang lain,” tegasnya.

Namun, amarah Dhani tampak memuncak ketika menyinggung soal “warisan dosa” era pemerintahan Jokowi dan Menkum Yasonna Laoly. Dhani menolak keras jika tafsir hukum tentang royalti masih mewarisi pola lama.

“Jangan sampai ada interpretasi yang sama dengan pemerintahan yang lalu. Dengan pemerintahan yang dipimpin oleh Pak Jokowi dan Menterinya Pak Yasona,” katanya, menatap tajam ke arah peserta rapat.

“Karena, kalau ketika interpretasi hukumnya sama seperti yang ada di LMKN yang sekarang ini, maka akan terjadi loophole-loophole lagi yang akan merugikan komposer. Penyanyi-penyanyi seperti Ariel, Bunga Citra Lestari, Judika akan tetap kaya raya, komposernya melarat terus,” imbuh dia.

Di sisi lain, Ketua AKSI sekaligus gitaris Padi, Piyu, menegaskan bahwa akar masalah industri musik tak kalah kompleks. Menurutnya, izin dan lisensi adalah kunci utama sebelum sebuah karya dipentaskan secara komersial.

“Sebelum pertunjukan itu dimulai atau dilaksanakan, seyogianya harus ada izin dulu atau dalam bahasa ininya lisensi,” ujar Piyu.

Ia menegaskan, izin bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penghormatan terhadap hak moral para pencipta. Dari izin itulah, kata Piyu, mekanisme royalti semestinya berjalan adil dan transparan.

“Ketika hak moral ini dipenuhi dan ketika muncul pertunjukan yang berbau komersial, bukan hanya pertunjukan biasa, tapi yang berbau komersial, yang dimanfaatkan secara komersial, akan muncul royalti,” jelasnya.

Kategori :