KPK Sentil Noel: Jangan Sedikit-Sedikit Minta Amnesti

Senin 25-08-2025,15:41 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, PostingNews.id – Drama Immanuel Ebenezer alias Noel makin panas. Baru juga ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dan dicekik KPK, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan ini langsung lempar “jurus pamungkas” dengan meminta amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Harapannya, bisa lolos dari jeratan hukum. Tapi sayang, respons KPK kali ini dingin bak freezer.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dengan nada menahan senyum, menegaskan proses hukum Noel baru saja dimulai. Jadi, jangan buru-buru melirik Istana dan berharap “tiket kebebasan” datang begitu saja.

“Amnesti itu, kan, hak prerogatif presiden. Meski demikian, ya, sebaiknya kepada yang bersangkutan tidak sedikit-sedikit minta amnesti begitu. Jadi, kita ikuti saja dulu proses penyidikannya. Ini, kan, masih panjang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 25 Agustus 2025.

Permintaan Noel ini muncul hanya berselang beberapa pekan setelah Prabowo bikin gebrakan mengabulkan amnesti Hasto Kristiyanto dan abolisi Tom Lembong. Melihat preseden itu, Noel seolah berpikir, “Kenapa mereka boleh, saya enggak?” Tapi KPK pasang badan bahwa amnesti bukan sembarang tiket untuk keluar dari jeruji.

Tak berhenti di Noel, Budi juga memberi sinyal penyidikan kasus sertifikasi K3 di Kemnaker ini bisa merembet lebih luas. Dari 11 tersangka, bukan tak mungkin ada “kepala besar” lain yang ikut terseret. Saat ditanya soal potensi keterlibatan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Budi hanya melempar kode, “Kami akan melihat itu dan tentu itu menjadi salah satu materi yang akan didalami oleh penyidik.”

KPK pun tengah membongkar aliran duit yang mengalir deras dari pemerasan sertifikasi K3. Bayangkan, biaya sertifikasi yang seharusnya Rp275 ribu melonjak jadi Rp6 juta! “Itu angka yang sangat luar biasa,” kata Budi, menyinggung ironi di negeri dengan UMR pas-pasan ini.

Sementara itu, suara publik makin lantang menolak permintaan Noel. Peneliti Transparency International Indonesia (TII), Agus Sarwono, tegas menyebut Noel tidak pantas menerima amnesti. Alasannya karena sertifikasi K3 adalah soal keselamatan nyawa pekerja.

“Kalau (amnesti) ini keluar, timbul pertanyaan apakah pemerintah betul-betul serius memberantas korupsi atau sekadar omon-omon,” sindir Agus pedas.

Nada serupa datang dari Pusat Kajian Antikorupsi UGM (Pukat UGM). Zaenur Rohman mengingatkan Presiden Prabowo untuk tidak mengulangi kesalahan yang bisa memicu amarah publik. Menurutnya, amnesti untuk Noel tak hanya melukai rasa keadilan, tapi juga mematikan efek jera.

“Pemberian amnesti akan menghilangkan deterrent effect dari pemberantasan korupsi. Pejabat tidak lagi takut korupsi karena mereka melihat banyak celah untuk lolos dari jerat hukum,” katanya.

Kasus ini belum selesai dan babak berikutnya bisa lebih panas. Jika Noel terus ngegas minta “karpet merah” dari Prabowo, KPK tampaknya sudah siap pasang tembok tebal.

Kategori :