"Kami berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai arah pembangunan bangsa ke depan. Termasuk pelaksanaan pasal 33 UUD 1945 bahwa kekayaaan alam harus diberdayagunakan seutuhnya untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia." sambungnya.
Pertemuan dua tokoh nasional ini dipandang sebagai simbol kuat dari nilai silaturahmi dan sinergi antar pemimpin bangsa.
Selain menekankan pentingnya menjaga persaudaraan, keduanya juga memperlihatkan komitmen dalam mengawal prinsip konstitusi yang menjadi landasan utama pembangunan.