JAKARTA, PostingNews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) lagi-lagi pasang kuda-kuda di garis depan. Begitu ada kabar Badan Penyelenggaraan Haji mau naik level jadi Kementerian Haji dan Umrah, MUI langsung sigap pasang badan. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, tak mau ketinggalan momen.
“Apresiasi atas peningkatan status badan penyelenggara haji menjadi kementerian yang secara khusus menangani haji dan umrah," katanya kepada wartawan, Minggu, 24 Agustus 2025.
MUI, katanya, bakal jadi partner strategis. Lembaga itu siap sedia “support penuh” lewat pasokan fatwa-fatwa segar demi optimalisasi pelayanan haji.
"MUI siap bekerja sama, mendukung, dan memberikan support untuk sukses penyelenggaraan haji dengan optimal, melalui fatwa-fatwa keagamaan terkait ibadah haji,” kata Asrorun.
Kalau dilihat-lihat, MUI tampaknya mau menancapkan bendera di jantung kementerian baru. Asrorun bahkan menegaskan kementerian ini harus “nyambung” sama MUI, karena soal fatwa manasik itu “urusan dapurnya” mereka.
“Kementerian haji menyelenggarakan pelayanan haji, sementara MUI menetapkan fatwa-fatwa keagamaan terkait manasik haji yang jadi pedoman bagi kementerian,” katanya.
Tak lupa, MUI juga mengingatkan soal koordinasi dengan Kementerian Agama—mantan pengelola haji yang bisa-bisa “tersingkir” dari dapur utama.
“Walau bagaimanapun, Kementerian Agama sebagai kementerian induk yang sebelumnya menyelenggarakan ibadah haji penting untuk koordinasi kelembagaan,” katanya.
Di Senayan, keputusan upgrade BP Haji ini diambil lewat rapat Panja Komisi VIII DPR bareng pemerintah. Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto menjelaskan kalau perubahan Undang-Undang bakal menambahkan Pasal 21–23, yang khusus mengatur “kementerian urusan haji dan umrah.”
“Ini kita tambahkan sekarang, kita ubah lagi (dari sebelumnya) bahwa kalau misalkan sesuai dengan Undang-Undang Kementerian Negara, urusan pemerintahan itu kan sampai dengan Kementerian Agama, haji itu sebetulnya kan urusannya di bawahnya Kementerian Agama,” kata Eko.
Ketua Panja RUU Haji Singgih Januratmoko pun mengamini. Dengan bahasa lugas, ia cuma bilang, “Kita setuju, Pak, terus (Pasal) 23 satu irama.”