Sadis! Gegara Rebutan Harta Warisan, Pria di Tanjung Priok Hantam Kakak Kandung Pakai Palu Kapak

Minggu 24-08-2025,11:00 WIB
Reporter : M. Rafa Nugraha
Editor : Darmawan

POSTINGNEWS.ID --- Kasus tragis kembali terjadi di wilayah Jakarta Utara ketika seorang pria berinisial S (47) melakukan aksi penganiayaan terhadap kakak kandungnya sendiri, US (50).

Insiden yang berlangsung di kawasan Tanjung Priok ini dipicu oleh permasalahan klasik, yakni sengketa pembagian harta warisan dalam keluarga.

Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa itu berlangsung pada Kamis, 19 Juni sekitar pukul 09.50 WIB di Jalan Ruas Ancol Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Hamdam Samudro, menuturkan bahwa saat kejadian S sedang mengendarai sepeda motor dan secara kebetulan berpapasan dengan korban.

BACA JUGA:Bukan Kacang Goreng, Ini Soal 5 Film Indonesia Paling Laris Sepanjang Masa, Kamu Pasti Tau Film Ini!

Saat melihat kakaknya yang sedang berjalan kaki, S langsung turun dari motor dan mengambil sebuah palu kapak yang disimpan di dalam jok.

“Saat korban US berjalan kaki, tiba-tiba tersangka S, yang merupakan adik kandung korban, melintas menggunakan motor berhenti, mengambil benda tajam dari dalam jok berupa palu kapak, yang merupakan perkakas bengkel motor, dan kemudian mengayunkannya sebanyak 2 kali ke bagian kepala korban. Selanjutnya korban terjatuh dan pelaku lari meninggalkan korban,” jelas AKP Hamdam Samudro, pada hari Sabtu, 23 Agustus 2025.

Korban sempat terjatuh akibat hantaman tersebut dan pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi.

Hamdam menambahkan bahwa S tidak mudah ditangkap karena kerap berpindah-pindah tempat setelah kejadian.

BACA JUGA:Bisa Sambil Masak Mie! Mainin 4 Game ini Langsung Dapat Cuan Tambahan: Tanpa Undang Teman, Sob!

“Namun, sesaat setelah kejadian, pelaku berhasil kabur dan berpindah-pindah tempat sehingga menyulitkan penyidik,” sambungnya.

Pengejaran pun dilakukan oleh pihak kepolisian hingga akhirnya berhasil menemukan keberadaan S.

Pelaku ditangkap di lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian, tepatnya pada Kamis, 21 Agustus 2025 pukul 21.30 WIB di Jalan Ruas Ancol Selatan.

“Unit Reskrim berhasil mengidentifikasi pelaku yang berada di sekitaran rumahnya dan melakukan penangkapan,” tambah Hamdam.

BACA JUGA:Jangan Terkecoh! Muncul Ruam Merah di Kulit Gak Selalu Alergi, Tapi Kemungkinan Kena Autoimun: Sini, Kenalin Ciri-Ciri Lainnya

Kategori :