Heboh Anggota DPR Joget Usai Sidang MPR, DPR: Itu Tradisi Relaksasi!

Selasa 19-08-2025,18:56 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Arrahman

POSTINGNEWS.ID --- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali unjuk taring dalam pusaran kasus korupsi bansos yang tak kunjung usai. Kali ini, fokus lembaga antirasuah itu menyorot penyaluran beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020, yang diduga sarat praktik lancung.

Empat nama langsung masuk daftar merah. Mereka dicegah untuk terbang ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi atas permintaan resmi dari KPK. Langkah ini bukan tanpa alasan: dugaan korupsi baru ini diyakini berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp200 miliar.

“Surat larangan atau cegah ke luar negeri ini dikeluarkan sejak tanggal 12 Agustus 2025, yang berlaku untuk enam bulan ke depan,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa, 19 Agustus 2025.

Sosok-sosok yang dicegah tak bisa dianggap remeh. Di antaranya adalah Edi Suharto, mantan Dirjen Pemberdayaan Sosial di Kemensos yang kini menjabat Staf Ahli Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

BACA JUGA:Paten! Nih, 5 Ide Hadiah Unik, Romantis dan Anti Mainstream Buat Pasangan, Jangan Cuma Kasih Bunga!

BACA JUGA:Masih Suka 'Mager'? Siap-Siap, 4 Penyakit Ini Akan Menyerang Kalian Kalau Terlalu Males Gerak

Lebih mengejutkan lagi, ada nama besar yang tak asing bagi dunia bisnis dan politik: Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus kakak dari Hary Tanoe—bos besar MNC Group.

Tak hanya itu, dua pucuk pimpinan lain di perusahaan logistik tersebut juga ikut dicekal: Kanisius Jerry Tengker (Dirut) dan Herry Tho (Direktur Operasional). Dua dari tiga nama swasta ini sejatinya sudah dijadwalkan diperiksa oleh KPK sejak 13 Agustus lalu, namun belum ada kejelasan soal kehadiran mereka.

KPK menilai keempat nama ini punya peran krusial yang tak bisa diabaikan dalam proses penyidikan. “Penyidik membutuhkan keterangan mereka,” kata Budi. Karena itu, dicegahnya keempat orang ini ke luar negeri adalah strategi untuk memastikan mereka tetap berada di Indonesia selama proses hukum berlangsung.

Namun publik masih dibuat bertanya-tanya. Meski Budi mengonfirmasi bahwa sudah ada tiga orang dan dua korporasi ditetapkan sebagai tersangka, identitas mereka masih dirahasiakan. Tak seperti biasanya, KPK memilih menahan diri.

BACA JUGA:Tragis! Pertengkaran Anak dan Ayah Kandung Berakhir Kematian di Sumenep, Apa penyebabnya?

BACA JUGA:Viral! Usai Usir Tamu Karena Biaya Tambahan, Ujung-Ujungnya Hotel di Pekalongan ini Diserang Netizen: Rating di Google Anjlok!

Yang pasti, sprindik baru sudah diterbitkan. Kali ini, fokusnya mengarah pada dugaan korupsi dalam proses pengangkutan dan logistik bansos beras. Sebuah perluasan dari perkara sebelumnya, yang menyeret mantan Mensos Juliari Batubara ke bui.

“KPK sudah mulai penyidikan sejak awal Agustus,” ujar Budi, memastikan bahwa babak baru dalam skandal bansos resmi dimulai.

Lebih jauh, sumber internal menyebut, korupsi ini bukan hanya soal uang. Ini tentang jaringan kekuasaan dan pengaruh—bagaimana pengadaan logistik, distribusi bantuan, dan jalur transportasi sosial bisa dijadikan ladang bancakan elite birokrat dan korporasi.

Kategori :