POSTINGNEWS.ID --- Program keluarga harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial dari pemerintah.
Program ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin atau keluarga yg kurang mampu melalui bantuan tunai bersyarat.
Salah satu kelompok sasaran dalam program ini adalah lanjut usia yang diberikan bantuan.
Bagi masyarakat yang mendapatkan bansosnya tentu saja sangat membantu untuk kebutuhan sehari-hari.
BACA JUGA:Kucing Lokal Ternyata Simbol Kekayaan Genetik Indonesia, Begini Kata Dokter Hewan
Untuk mendapatkan bansosnya ada kriteria yang wajib banget kamu penuhi di antaranya yaitu:
- Usia 60 Tahun keatas: Lansia yang berhak menerima bantuan harus berusia minimal 60tahun.
- Keluarga penerima manfaat : Lansia harus terdaftar dalam keluarga miskin atau keluarga yg kurang mampu.
- Tidak terdaftar sebagai ASN,TNI,polri
BACA JUGA:CPNS 2025 Sekolah Kedinasan Dimulai, Ombudsman dan Pakar Ingatkan Potensi Kecurangan
- Belum menrima bantuan sosial lainnya
- Terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial
Untuk mendaftarkan diri sebagai penerima penuhi syarat dan ketentuan dibawah ini :
1. Pendaftaran Online
BACA JUGA:Ironis! Kisah Kopral Dua Bazarsah yang Berakhir di Tiang Hukuman Mati Pasca 11 Kali Sidang