“Ini adalah bentuk apresiasi yang luar biasa dari negara. Saya sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan,” ujarnya.
Bantuan ini tentu menjadi motivasi lebih bagi para guru non-ASN untuk terus mengabdi dan memberikan yang terbaik bagi siswa-siswanya, meskipun mereka belum mendapatkan status ASN.
BACA JUGA:Mau Daftar PIP Kemendikbub 2023? Penuhi Dulu Persyaratannya!
Selain itu, Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik PAUD Nonformal juga menyasar pendidik di sektor yang sering kali terabaikan.
Yul Fahmi, guru PAUD Latifa di Banda Aceh, menyatakan, “Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Kami berharap kebijakan semacam ini terus berlanjut dan membantu kami agar bisa terus mengembangkan kualitas pendidikan untuk anak-anak.”
Program Bantuan Afirmasi Kualifikasi S-1/D-4 bagi guru ini merupakan langkah besar dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Kewajiban bagi guru untuk memiliki kualifikasi S-1/D-4 memang menjadi tantangan tersendiri, namun dengan adanya bantuan ini, diharapkan guru-guru dapat dengan lebih mudah mencapai tujuan tersebut tanpa terbentur oleh kendala finansial atau akses.
“Pendidikan yang berkualitas hanya bisa terwujud jika guru memiliki kapasitas yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kami berharap bantuan ini bisa menjadi dorongan bagi para guru untuk terus belajar dan berkembang,” tambah Suharti.