KJP Agustus 2025: Jadwal Pencairan, Besaran Dana, dan Cara Cek Statusnya

Kamis 07-08-2025,09:00 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Darmawan

POSTINGNEWS --- Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) menjadi salah satu instrumen utama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memastikan akses pendidikan yang merata, khususnya bagi keluarga prasejahtera. Buat KJP Agustus 2025 ini, catat jadwal pencairan, besaran dana dan cara cek statusnya dulu, nih..

Setiap bulan, ribuan siswa menantikan pencairan dana bantuan ini, termasuk untuk periode Agustus 2025. Pasalnya, dana tersebut sangat membantu bagi banyak siswa di Indonesia. 

Lalu, kapan tepatnya dana KJP bulan ini cair, dan bagaimana cara memantau statusnya? Cek di Sini!

Apa Itu KJP dan Siapa Penerimanya?

KJP adalah program bantuan biaya pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan untuk siswa di berbagai jenjang: Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), dan peserta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Penerimanya adalah siswa yang terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yakni keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu.

Dana yang diberikan dapat digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pendidikan—mulai dari seragam, alat tulis, buku pelajaran, hingga perlengkapan sekolah lain.

Perkiraan Jadwal Pencairan KJP Agustus 2025

Hingga Selasa, 5 Agustus 2025, Dinas Pendidikan DKI Jakarta belum merilis jadwal resmi pencairan dana KJP bulan ini. Namun, merujuk pola sebelumnya, penyaluran umumnya dilakukan pada awal bulan, yakni antara tanggal 1 hingga 5. Dalam beberapa kasus, pencairan baru bisa diakses mendekati tanggal 8, atau lebih lambat. Pemprov DKI menegaskan batas maksimal pencairan adalah sebelum tanggal 15 setiap bulan.

Pencairan dilakukan secara bertahap sesuai jenjang pendidikan. Siswa SD biasanya menjadi kelompok pertama yang menerima, diikuti SMP, SMA/SMK, dan PKBM.

Rincian Nominal Dana KJP per Jenjang

Setiap jenjang pendidikan memiliki besaran dana berbeda. Berikut rinciannya per bulan:

SD/MI/SLB

  • Biaya personal: Rp250.000
  • SPP sekolah swasta: Rp130.000

SMP/MTs/SMPLB

  • Biaya personal: Rp300.000
  • SPP sekolah swasta: Rp170.000

SMA/MA/SMALB

  • Biaya personal: Rp420.000
  • SPP sekolah swasta: Rp290.000

SMK

  • Biaya personal: Rp450.000
  • SPP sekolah swasta: Rp240.000
Kategori :