Di Balik Ramainya Bendera One Piece yang Jadi Protes Gaya Baru Anak Muda: Bermula dari Lucu-Lucuan?

Rabu 06-08-2025,09:00 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Tyo Sulistio

POSTINGNEWS.ID ---  Awalnya hanya gurauan di linimasa. Ajakan mengibarkan bendera bajak laut One Piece muncul di X pada 26 Juli 2025, bahkan sebelum pemerintah mengimbau masyarakat memasang Merah Putih sepanjang Agustus.

“Ajakan untuk mengibarkan bendera One Piece sudah ada sebelum pemerintah mengimbau mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan Agustus, tetapi konteksnya hanya lucu-lucuan saja,” kata Analis Drone Emprit, Nova Mujahid, Senin, 4 Augustus 2025, lalu.

Menurut Nova, percakapan bertagar One Piece merangkak masuk 50 besar trending topic Indonesia sejak 31 Juli dan meledak pada 1 Agustus. Tapi memasuki awal bulan ini, nada percakapan berubah. “Muncul pemaknaan baru terhadap bendera One Piece, dari yang awalnya sekadar lucu-lucuan menjadi simbol kritik sosial,” ujarnya.

Dari dunia maya, bendera hitam bergambar tengkorak Jolly Roger bertopi jerami khas Monkey D Luffy itu turun ke jalan. Ia berkibar di atap rumah, tiang depan warung, bahkan buritan truk.

BACA JUGA:Cek Kesehatan Gratis Anak Sekolah Digelar Setahun Sekali, Ini Daftar Pemeriksaannya

BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bantuan Guru Honorer Akhirnya Diumumkan, Langsung Masuk Rekening

Di media sosial, gambar itu dibanjiri unggahan dan status. Bagi penggemarnya, ini lambang petualangan. Bagi sebagian lain, ia menjadi bahasa protes yang mencerminkan kebebasan melawan rezim yang menindas, seperti narasi dalam manga karya Eiichiro Oda.

Tak heran, bendera yang sama juga pernah dipakai bersama simbol semangka dalam demonstrasi pro-Palestina pada 2023, sebagai penanda perlawanan terhadap Israel.

Memasuki Agustus, di sejumlah daerah di Indonesia, kibaran itu diartikan sebagai ekspresi kekecewaan pada situasi bangsa. Sebagian menyamakan semangatnya dengan kritik terhadap korupsi dan ketidakadilan, walau konteksnya lahir dari dunia fiksi.

Antara Ekspresi dan Ancaman Simbol Negara

Tak semua pihak memandangnya sebagai protes sah. Menteri HAM Natalius Pigai menyebut negara berhak melarang pengibaran bendera One Piece jika dianggap melanggar hukum. “Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara,” ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan bahkan menganggap ada upaya provokatif dari kelompok tertentu untuk merendahkan Merah Putih dengan mengganti simbolnya.

“Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara,” kata Budi.

Berbeda dengan pemerintah, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI-P Deddy Sitorus melihatnya sebagai saluran kritik yang sah. Menurutnya, pemerintah tak perlu buru-buru melabeli negatif atau kriminal. “Pengibaran bendera One Piece harus diterima sebagai bentuk kritik masyarakat kepada pemerintah,” ujarnya.

BACA JUGA:Waspada! 5 Shio ini Diprediksi 'Paling Sial' Selama Agustus 2025, Cek Juga Tips Menaganinya

Kategori :