"Kalau pembibitan itu paralel, dan ini tumbuhnya ada yang tumbuh (bibitnya) sampai 6 bulan (sampai) Desember (sehingga) sudah mulai tanam di Januari (2025), ada pembibitan 8 bulan pasti menyeberang (penanamannya). Kami sudah diskusi biayanya harus menyeberang, karena kalau tahun depan (baru) pembibitan, meluncurnya setahun lagi artinya tahun 2027. Kita curi star (pembibitan) tahun in," jelasnya di depan para anggota Komisi IV.
Amran juga mengungkapkan bahwa permintaan penambahan anggaran ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
Perintah Presiden disampaikan melalui surat resmi dari Mensesneg Prasetyo Hadi.
BACA JUGA:Info Bansos Hari Ini: Penyaluran Beras 20 Kg Siap Dibagikan, Cek Infonya Disini!
Dalam surat itu tertulis arahan agar Kementan segera meningkatkan kapasitas produksi pangan strategis demi mengurangi ketergantungan impor.
"Sehubungan dengan surat Menteri nomor B-204/RC.020/M/05/2025 tanggal 28 Mei 2025, bersama ini kami sampaikan bahwa: Dalam rangka mendukung keberhasilan program swasembada pangan, Bapak Presiden memberikan arahan kepada Menteri Pertanian agar segera meningkatkan produksi komoditas-komoditas pangan strategis yang selama ini masih bergantung pada impor dalam pemenuhan kebutuhannya di dalam negeri. Apabila diperlukan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Pertanian TA 2025 untuk pelaksanaan kegiatan dimaksud, kiranya dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi surat tersebut.
Di sisi lain, Komisi IV DPR RI menilai bahwa pengajuan tambahan anggaran ini seharusnya disampaikan secara resmi dan tidak hanya lisan.
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto memberikan penekanan agar ke depannya prosedur pengajuan anggaran lebih rapi.
BACA JUGA:Bansos Cair! Gini Cara Ambil BSU 2025, Cek Syarat dan Statusnya Disini!
"Lain kali tidak terulang lagi, untuk kali ini karena kami menyadari kebutuhan Rp 10 triliun agar segera turun. Akan kami masukan ke dalam kesimpulan rapat. Ke depan supaya apa yang menjadi kesimpulan apa yang dibicarakan," tegasnya.
Meskipun sempat memicu diskusi panjang, Komisi IV DPR RI akhirnya sepakat mendukung usulan tambahan anggaran ini.
Namun, anggaran tersebut akan dilaksanakan dalam skema multiyears atau tahun jamak.
Hal ini berarti pengucuran dana tidak hanya untuk satu tahun berjalan, tetapi menyesuaikan proses pembibitan yang berjalan paralel.
"Komisi IV DPR RI mendukung usulan, jadi kalimatnya mungkin mendukung Anggaran Belanja Tambahan Kementerian Pertanian senilai Rp 10 triliun multiyears 2025 nggak perlu dituliskan ya kan multiyears. Urusan 2025 dapat berapa itu perjuangan bapak. Tidak perlu disebut tahun 2025 karena kita tidak membahas anggaran 2025 ini," jelasnya.
Dengan adanya lampu hijau dari Komisi IV, Kementan kini tinggal melengkapi prosedur administrasi.