Cek Harga Emas Antam Hari Ini, Mulai Naik Lagi?

Selasa 01-07-2025,18:24 WIB
Reporter : M. Rafa Nugraha
Editor : Andre Alkemangi

Kini harga buyback berada di angka Rp 1.740.000 per gram.

Kebijakan pajak tetap berlaku bagi pembeli maupun penjual emas batangan Antam.

Sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, ada potongan Pajak Penghasilan (PPh) 22.

BACA JUGA:Streaming Squid Game Season 3, Kualitas Terbaik Tanpa Gangguan Iklan!

Untuk transaksi buyback senilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenai PPh 22 sebesar 1,5% jika memiliki NPWP.

Jika penjual tidak memiliki NPWP, maka tarif PPh 22 naik menjadi 3%.

Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.

Selain itu, setiap pembelian emas batangan juga akan dikenai beban pajak.

BACA JUGA:Bangun Tidur Leher Terasa Kaku? Waspada Gejala Saraf Kejepit

PPh 22 pembelian emas sebesar 0,45% jika pembeli mempunyai NPWP.

Bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 naik menjadi 0,9%.

Pembelian emas batangan akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan.

Berikut ini rincian harga emas batangan Antam pada 1 Juli 2025 sesuai data resmi dari situs Logam Mulia.

BACA JUGA:Ini Penyebab Gatal di Badan yang Tak Kunjung Sembuh

Daftar harga emas Antam per pecahan:

  • Emas Antam 0,5 gram: Rp 998.000
  • Emas Antam 1 gram: Rp 1.896.000
  • Emas Antam 2 gram: Rp 3.732.000

BACA JUGA:Finish di Posisi Ketiga Walau Sudah All Out, Bagnaia: Saya Harus Move On

  • Emas Antam 3 gram: Rp 5.573.000
  • Emas Antam 5 gram: Rp 9.255.000
  • Emas Antam 10 gram: Rp 18.455.000
  • Emas Antam 25 gram: Rp 46.012.000
Kategori :