Puncak Macet Banget di Libur Panjang Iduladha, Nih Jalur Alternatifnya

Sabtu 07-06-2025,19:45 WIB
Reporter : Dita Tobing
Editor : Bonny Beribe

Jasa Marga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk:

  • Pastikan saldo kartu tol mencukupi sebelum berangkat.
  • Patuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan.
  • Periksa update lalu lintas lewat aplikasi Travoy atau call center Jasa Marga 14080.

“Rekayasa lalu lintas ini dilakukan agar perjalanan masyarakat tetap lancar dan nyaman selama libur Iduladha,” ujar Alvin Andituahta Singarimbun, Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division.

BACA JUGA:Timnas Indonesia Dipastikan Lolos ke Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Rencana Erick Thohir

Cuti Bersama Iduladha 2025

Dalam SKB 3 Menteri, hari Senin tanggal 9 Juni 2025 ditetapkan sebagai tanggal merah untuk cuti bersama peringatan Hari Raya Iduladha 1446 H. Dengan demikian, masyarakat akan mendapatkan libur panjang dari Jumat (6 Juni) hingga Senin (9 Juni), ditambah akhir pekan di tengahnya, juga tambahan cuti pribadi.

Berikut rincian tanggal merah Iduladha beserta long weekend dan rekomendasi cuti:

  • Kamis, 5 Juni 2025: Rekomendasi cuti
  • Jumat, 6 Juni 2025: Libur Nasional Iduladha
  • Sabtu, 7 Juni 2025: Akhir pekan
  • Minggu, 8 Juni 2025: Akhir pekan
  • Senin, 9 Juni 2025: Cuti Bersama Iduladha
  • Selasa, 10 Juni 2025: Rekomendasi cuti

Dengan pengajuan cuti tambahan, libur panjang bisa diperluas hingga enam hari penuh, sangat cocok untuk mudik, liburan keluarga, atau sekadar istirahat total dari rutinitas kerja.

Kategori :