Cek Harga Emas Antam Hari Ini, Anjlok Terjun Payung!

Sabtu 07-06-2025,20:35 WIB
Reporter : M. Rafa Nugraha
Editor : Bonny Beribe

Setiap penjualan emas dengan nilai lebih dari Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP.

Non-NPWP akan membayar tarif PPh 22 sebesar 3 persen yang dipotong langsung dari total nilai buyback.

Untuk pembelian emas batangan, tarif PPh 22 adalah 0,45 persen bagi NPWP.

BACA JUGA:Takut Darah Tinggi Habis Makan Daging Kurban? Makan 5 Buah Ini!

Pembeli tanpa NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen per transaksi pembelian.

Setiap pembelian emas wajib disertai bukti potong sebagai dokumen sah.

Daftar Harga Emas Batangan Antam (Sabtu, 7 Juni 2025):

- Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.002.000

BACA JUGA:Update Harga Emas Antam Hari Ini, Jumat 6 Juni 2025: Harga Merosot Lagi!

- Emas Antam 1 gram: Rp 1.904.000

- Emas Antam 2 gram: Rp 3.748.000

- Emas Antam 3 gram: Rp 5.597.000

- Emas Antam 5 gram: Rp 9.295.000

BACA JUGA:Timnas Indonesia Dipastikan Lolos ke Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Rencana Erick Thohir

- Emas Antam 10 gram: Rp 18.535.000

- Emas Antam 25 gram: Rp 46.212.000

Kategori :