Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: "Apabila masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian ingin berkurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya." (HR. Muslim)
BACA JUGA:Cek Harga Emas Antam Hari Ini, Lagi Jatuh!
Hadis tersebut menunjukkan bahwa ibadah kurban dianjurkan, bukan diwajibkan.
Jika tidak mampu berkurban, umat Islam tetap bisa berkontribusi melalui amal lain seperti sedekah.
Itu bisa menjadi bentuk kepedulian sosial yang tak kalah mulia.
BACA JUGA:Gini Cara dan Syarat Dapatkan Gemini 2.5 Pro Secara GRATIS, Hemat Rp300 Ribuan!
2. Jangan Berkurban Jika Masih Terlilit Utang Berat
Larangan berikutnya adalah bagi mereka yang masih memiliki utang dalam jumlah besar.
Islam sangat menekankan pentingnya menyelesaikan utang terlebih dahulu sebelum melaksanakan ibadah sunah.
Dalam banyak riwayat, Rasulullah SAW menegaskan bahwa ruh seorang mukmin bisa tertahan karena utangnya belum dibayar.
BACA JUGA:Cek Jadwal AFF U-23 2025, Indonesia Jumpa Malaysia di Penutup Babak Grup
Hal ini menandakan bahwa menyelesaikan utang lebih diprioritaskan dibanding ibadah sunnah seperti kurban.
Jika seseorang tetap berkurban dalam kondisi memiliki utang besar, maka hal itu dikhawatirkan akan memperparah kondisi ekonominya.
Namun, jika utang yang dimiliki tergolong ringan dan tidak memengaruhi kebutuhan pokok, maka kurban tetap diperbolehkan.
Konsultasi dengan ulama setempat sangat disarankan untuk memperoleh kepastian hukum.
BACA JUGA:Cek Harga Emas Antam Hari Ini, Lagi Jatuh!
Jangan sampai hanya karena ingin terlihat mampu, seseorang rela menambah beban hutang demi bisa berkurban.