PPG 2025 Dibuka! Jangan Lewatkan Kesempatan Emas Jadi Guru Profesional, Ini Syaratnya

Sabtu 31-05-2025,19:16 WIB
Reporter : Dita Tobing
Editor : Bonny Beribe

Selain itu, ada 314.606 guru yang belum memenuhi persyaratan, dan mereka didorong untuk segera melengkapi dokumen dan data administrasi.

Kemendikdasmen juga memperluas jangkauan peserta pada seleksi tahun ini dengan membuka kesempatan bagi sekitar 6.000 guru dari peralihan jabatan fungsional lain, menyusul terbitnya Peraturan Menteri PANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru.

BACA JUGA:Kejagung Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Senilai Rp9,9 Triliun Nadiem Makarim

Seluruh tahapan seleksi administrasi PPG tahun 2025 ini dilakukan secara digital dan terintegrasi melalui sistem aplikasi.

Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi guru di seluruh daerah, sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas proses seleksi.

Para guru yang memenuhi kriteria diminta untuk segera melakukan beberapa langkah penting, antara lain:

Pengecekan syarat kelayakan melalui aplikasi SIMPKB

Pemeriksaan kesesuaian data melalui laman verval PTK

Pemutakhiran data pada sistem Dapodik

Verifikasi ijazah melalui laman info GTK

Yang perlu digarisbawahi: tidak ada biaya apapun dalam proses ini. Pemerintah ingin memastikan bahwa semua guru yang layak memiliki akses yang setara tanpa hambatan finansial.

BACA JUGA:Kejagung Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Senilai Rp9,9 Triliun Nadiem Makarim

PPG bukan sekadar formalitas administratif. Program ini adalah jalan menuju pengakuan dan peningkatan kesejahteraan guru.

Guru yang memiliki sertifikat pendidik berhak atas tunjangan profesi, kesempatan pengembangan karier, dan tentu saja peningkatan kualitas dalam mengajar.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini akan berdampak besar terhadap mutu pembelajaran di kelas, dan pada akhirnya, terhadap masa depan generasi muda Indonesia.

Informasi lengkap dapat diakses melalui:

Kategori :