Pembelian emas batangan Antam dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2017.
Pemungutan pajak dilakukan saat transaksi pembelian di gerai resmi.
BACA JUGA:Alasan Tes Kriuk Jadi Begitu Menggoda
Berikut daftar harga emas batangan Antam untuk berbagai pecahan per Senin (26/5/2025), belum termasuk pajak, dalam daftar poin:
- Emas 0,5 gram: Rp 1.009.500
- Emas 1 gram: Rp 1.919.000
- Emas 5 gram: Rp 9.370.000
BACA JUGA:Jadi Simbol Anak Muda di DPR, Ini Gebrakan yang Dilakukan Verrel Bramasta
- Emas 10 gram: Rp 18.685.000
- Emas 25 gram: Rp 46.587.000
- Emas 50 gram: Rp 93.095.000
- Emas 100 gram: Rp 186.112.000
BACA JUGA:Alasan Tes Kriuk Jadi Begitu Menggoda
- Emas 250 gram: Rp 465.015.000
- Emas 500 gram: Rp 929.820.000