Sementara itu, bagi yang tidak memiliki NPWP, tarif pajaknya mencapai 3 persen.
Aturan ini harus diperhitungkan dengan cermat sebelum melakukan transaksi jual kembali dalam jumlah besar.
Harga emas batangan sempat menyentuh titik tertingginya pada 22 April 2025.
BACA JUGA:Budi Arie Senggol PDIP, Deddy Sitorus: Menteri Give Away Kok Songong!
Kala itu, logam mulia ini mencapai angka Rp 2.000.000 per gram.
Fluktuasi harga yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir menjadi perhatian banyak investor.
Sebagian masyarakat menjadikan momen seperti ini untuk menambah portofolio investasi.
Berikut daftar lengkap harga emas Antam berdasarkan ukuran:
BACA JUGA:Pakai Cara Jualan Regional Launching, Chery TIGGO 8 CSH Sudah Dipesan Lebih dari 500 SPK
0,5 gram: Rp 1.005.000
1 gram: Rp 1.930.000
2 gram: Rp 3.760.000
3 gram: Rp 5.615.000
BACA JUGA:Saat Pelayanan Publik di Indonesia Masih Jadi Tanda Tanya!
5 gram: Rp 9.325.000
10 gram: Rp 18.595.000