Angka tersebut merupakan bagian dari total kredit outstanding atau tagihan belum lunas yang mencapai lebih dari Rp3,5 triliun.
Ini menjadi salah satu kasus dugaan korupsi terbesar yang melibatkan sektor tekstil dalam beberapa tahun terakhir.
Sebagai langkah hukum, Kejaksaan Agung menahan ketiga tersangka di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama guna memperlancar proses penyidikan dan mencegah upaya menghilangkan barang bukti.