Ada Nama Kamu, Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 Sekarang!

Kamis 15-05-2025,13:14 WIB
Reporter : Dita Tobing
Editor : Andre Alkemangi

Lansia di atas 70 tahun: Rp600.000

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Daftar Penerima Bansos PKH

Tidak semua warga bisa masuk dalam daftar NIK KTP Penerima bansos PKH. Berikut kriteria penerimanya:

1. Tergolong Keluarga Miskin atau Rentan Miskin, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Memiliki anggota keluarga dalam kategori:

Ibu hamil atau menyusui

Anak usia 0–6 tahun

Anak sekolah (SD hingga SMA/sederajat)

Penyandang disabilitas berat

Lansia di atas 70 tahun

3. Bukan ASN, TNI, atau Polri.

Jika Anda memenuhi syarat namun belum terdaftar, silakan menghubungi kantor kelurahan atau desa untuk proses verifikasi dan pengusulan data ke DTKS.

Kategori :