Lansia di atas 70 tahun: Rp600.000
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Daftar Penerima Bansos PKH
Tidak semua warga bisa masuk dalam daftar NIK KTP Penerima bansos PKH. Berikut kriteria penerimanya:
1. Tergolong Keluarga Miskin atau Rentan Miskin, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Memiliki anggota keluarga dalam kategori:
Ibu hamil atau menyusui
Anak usia 0–6 tahun
Anak sekolah (SD hingga SMA/sederajat)
Penyandang disabilitas berat
Lansia di atas 70 tahun
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
Jika Anda memenuhi syarat namun belum terdaftar, silakan menghubungi kantor kelurahan atau desa untuk proses verifikasi dan pengusulan data ke DTKS.