Intip Aturan Baru Kemendiktisaintek: Bisa Ajukan Pengakuan Gelar PNS Tanpa Tugas Belajar!

Minggu 27-04-2025,17:22 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

"Dengan adanya kebijakan ini, Kemdiktisaintek berharap dapat mendorong aparatur sipil negara untuk lebih termotivasi untuk belajar. Kami juga berharap dapat memperkuat sinergi pengembangan SDM dengan kebutuhan institusional kementerian," ujarnya.

Kategori :