JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kabar bahagia saat ini Pemprov DKI sedang membuka lowongan untuk PPSU dan juga pemadam kebakaran.
Total rekrutmen yang dibutuhkan mencapai angka ribuan yang bisa menjadi peluang bagi kalian semuanya.
Hal tersebut dijelaskan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca di Wilayah Jabodetabek Hari Ini, Kamis 24 April 2025!
"Kami sudah mengumumkan lowongan ini untuk 1.100 pada saat ini dan di awal tahun depan atau akhir tahun ini akan tambah 506, sedangkan untuk Damkar itu 1.000," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta Rabu 23 April 2025.
Gubernur DKI juga menjelaskan bahwa pendaftaran untuk PPSU dan Damkar utamanya dilakukan di kelurahan, sehingga warga tak perlu datang ke Balai Kota Jakarta.
"Pertama, pendaftarannya itu utamanya sebenarnya di kelurahan bukan di Balai Kota tetapi keputusannya nanti akan dikerucutkan di Balkot," ujarnya.
Pramono mengatakan keputusan soal penerimaan PPSU dan Damkar dikerucutkan di Balai Kota karena ingin proses yang transparan dan menepis isu adanya orang dalam.
BACA JUGA:Volvo XC90 Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Segar dengan Desain Skandinavia dan Teknologi Mutakhir!
"Saya pengen isu tentang ordal ini betul-betul bisa dihilangkan dalam rekrutmen untuk PPSU maupun untuk PJLP. Sehingga dengan demikian kami informasikan bahwa rekrutmennya bisa di kelurahan, tetapi keputusannya karena kami ingin menghilangkan ordal dan transparansinya itu loh, maka keputusannya dilaporkan kepada gubernur," katanya.
Gubernur DKI juga menjelaskan bahwa ada khusus untuk PPSU, warga yang lulusan sekolah dasar (SD) dipersilakan untuk mendaftar. Menurut dia, syarat untuk menjadi petugas PPSU adalah kerajinan dan kemauan bekerja keras.
Pramono memastikan, proses rekrutmen itu akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Pemprov Jakarta disebut tidak akan kesempatan bagi pihak tertentu untuk melakukan kecurangan dalam proses rekrutmen tersebut.
"Nah, kemudian prosesnya nantinya sebelum diputuskan, saya sudah minta pada masing-masing Wali Kota yang mendapatkan alokasi, mereka melaporkan terlebih dahulu kepada Gubernur dan Wakil Gubernur. Supaya kecurigaan tidak transparan itu hilang. Karena itulah yang menjadi persoalan di PPSU," ujar dia.