Selain kemudahan dalam pengecekan, Bank DKI juga menyediakan kemudahan penggunaan dana KJP lewat berbagai merchant yang telah bekerja sama dan dilengkapi mesin EDC.
Dana bisa dipakai langsung untuk belanja perlengkapan sekolah di toko buku, alat tulis, hingga seragam.
Untuk tarik tunai, tetap ada ketentuan: maksimal Rp100.000 per minggu.
Sisanya, tetap diarahkan untuk transaksi non-tunai demi memastikan dana dipakai sesuai peruntukannya.
Kalau butuh info lebih lanjut soal penyaluran, saldo, atau merchant KJP, penerima bisa menghubungi Call Center Bank DKI di (021) 1500-351 atau cek daftar toko mitra di: https://bit.ly/merchant-kjp.
BACA JUGA:Benarkah Nominal Uang yang Diterima Penerima Dana KJP Berubah? Cek Dulu di Sini
Mengenal KJP
KJP atau Kartu Jakarta Pintar adalah program bantuan biaya pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan untuk siswa dari keluarga tidak mampu.
Program ini bertujuan untuk menjamin akses pendidikan yang setara dan inklusif bagi seluruh anak usia sekolah di Jakarta, mulai dari tingkat SD hingga SMA/SMK, termasuk pendidikan kesetaraan.
Melalui KJP Plus, penerima manfaat mendapatkan dana bantuan rutin yang bisa digunakan untuk keperluan pendidikan seperti:
Pembelian perlengkapan sekolah (seragam, alat tulis, buku)
Kegiatan ekstrakurikuler
Transportasi
Uang saku harian
Biaya tambahan untuk kebutuhan pendidikan lainnya
Dana KJP disalurkan ke rekening masing-masing siswa melalui Bank DKI dan bisa digunakan secara non-tunai di merchant tertentu, dengan penarikan tunai yang dibatasi agar penggunaan dana tetap sesuai peruntukan.