Maksimal kenaikan plafon adalah 30% dari plafon pinjaman terakhir.
Total limit pinjaman KUR maksimal Rp500 juta untuk usaha non-produksi dan Rp400 juta untuk usaha produksi.
Pasangan (suami/istri) tidak boleh memiliki pinjaman KUR di bank lain.
Debitur yang sebelumnya naik kelas ke jenis pinjaman lain, seperti Kupedes atau Kuprak, tidak bisa kembali mengajukan KUR.
Namun, mereka masih dapat melayani debitur lama yang ingin mengajukan kembali, dengan syarat:
Pinjaman sebelumnya telah dilunasi.
Tidak memiliki riwayat tunggakan selama masa pinjaman.
BACA JUGA:Link Nonton Film Horor Sleep 2023: Gangguan Tidur yang Mengancam Nyawa!
Tidak pernah melakukan restrukturisasi angsuran.
Harus menunggu minimal enam bulan sebelum bisa mengajukan kembali.