Perlu dicatat! Ada perbedaan signifikan dalam kebijakan cuti bersama antara Aparatur Sipil Negara dan pekerja sektor swasta, apa saja implikasinya?
• Bagi ASN/PNS: Cuti bersama di tahun 2025 tidak akan mengurangi hak cuti tahunan Anda.
Landasannya adalah Keppres RI Nomor 2 Tahun 2025.
BACA JUGA:Rekor Fantastis! Lebih dari 3,6 Juta Tiket KA Ludes di Berbagai Rute
• Bagi Pegawai/Karyawan/Pekerja: Cuti bersama yang diambil akan otomatis memotong kuota cuti tahunan Anda, sesuai dengan ketentuan SKB 3 Menteri Nomor 1017/2024, 2/2024, dan 2/2024.