// AMP Umat Muslim Wajib Tau! Ini 5 Waktu Pembayaran Zakat Fitrah: dari Mubah hingga Haram

Umat Muslim Wajib Tau! Ini 5 Waktu Pembayaran Zakat Fitrah: dari Mubah hingga Haram

Rabu 26-03-2025,11:46 WIB
Reporter : Alviana Anugrahani Putri
Editor : Priya Satrio

5. Waktu haram yaitu setelah tanggal 1 Syawwal berakhir.

Kewajiban menunaikan zakat fitrah ini ditegaskan di dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 43 yang berarti:

BACA JUGA:KAI Prediksi Puncak Pemudik: Efek WFA, Tanggal 28-29 Maret Jadi Sorotan!

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”

Zakat fitrah yaitu mengeluarkan makanan pokok, seperti beras, sagu, atau gandum, dan lainnya dengan takaran sekitar 2,7 hingga 3 kilogram.

Penerimanya yang berhak adalah seperti orang fakir, miskin, orang terlilit utang, orang yang sedang berjuang  di jalan Allah, muallaf, petugas zakat, hingga orang yang tengah dalam perjalanan jauh yang tidak dalam rangka maksiat.

Kategori :

Umat Muslim Wajib Tau! Ini 5 Waktu Pembayaran Zakat Fitrah: dari Mubah hingga Haram

Rabu 26-03-2025,11:46 WIB
Reporter : Alviana Anugrahani Putri
Editor : Priya Satrio

5. Waktu haram yaitu setelah tanggal 1 Syawwal berakhir.

Kewajiban menunaikan zakat fitrah ini ditegaskan di dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 43 yang berarti:

BACA JUGA:KAI Prediksi Puncak Pemudik: Efek WFA, Tanggal 28-29 Maret Jadi Sorotan!

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”

Zakat fitrah yaitu mengeluarkan makanan pokok, seperti beras, sagu, atau gandum, dan lainnya dengan takaran sekitar 2,7 hingga 3 kilogram.

Penerimanya yang berhak adalah seperti orang fakir, miskin, orang terlilit utang, orang yang sedang berjuang  di jalan Allah, muallaf, petugas zakat, hingga orang yang tengah dalam perjalanan jauh yang tidak dalam rangka maksiat.

Kategori :