"Makanya diprediksi untuk tanggal 21 (Maret) ke atas dan puncaknya itu mulai dari H-5, H-1, paling tinggi prediksi kami H-3. Makanya mudah-mudahan sebelum hari itu sudah bisa menyeberang dengan selamat," jelasnya.
Untuk mengatur kepadatan lalu lintas di Merak, masyarakat diingatkan oleh Leganek mengenai penerapan sistem ganjil genap pada tanggal 27 hingga 30 Maret.
Kebijakan ini diberlakukan untuk memecah arus kendaraan agar tidak terjadi penumpukan.
BACA JUGA:WFA Pengaruhi Jadwal Mudik: Kakorlantas Prediksi Arus Mudik Maju!
"Ini bertujuan untuk membagi arus lalu lintas yang akan menuju ke pelabuhan Merak, membagi antara tol dan arteri dan membagi untuk waktu atau jadwal bagi para penyeberang yang akan menuju ke Sumatera," tegasnya.
Sistem ganjil genap akan menjadi dasar pelayanan pembelian tiket selama rentang tanggal yang ditetapkan.
Ditlantas Polda Banten dan ASDP telah berkoordinasi untuk memastikan implementasi kebijakan ini.
"Jadi apabila menggunakan plat nomor ganjil maka diharapkan bisa membeli di tanggal 27 dan 29. Sedangkan untuk genap membeli tiket di tanggal 28 dan tanggal 30. Itu fungsinya untuk dapat membagi supaya arus lalu lintas itu dapat dibagi," ucapnya.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Siapkan 4.000 Personel untuk Amankan Mudik Lebaran
Dengan berbagai upaya dan persiapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan ASDP, diharapkan arus mudik di Pelabuhan Merak dapat berjalan lancar dan aman.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi terkini mengenai kondisi lalu lintas dan kebijakan yang berlaku, serta mempersiapkan perjalanan mudik dengan sebaik mungkin.
Utamakan keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan, agar momen mudik Lebaran dapat dinikmati bersama keluarga tercinta!