Keputusan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, yang memperkirakan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah akan dirayakan pada tanggal 31 Maret atau 1 April 2025.
Dengan demikian, para ASN dapat menyambut Lebaran dengan penuh sukacita dan persiapan yang optimal.