Syarat & Ketentuan Program:
- Pendaftar bukan karyawan aktif jasa marga group
- Bersedia melakukan pendaftaran secara online
- Mempunyai akun pendaftaran online
- Warga negara Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani
- Mempunyai Kartu Keluarga
- Mempunyai kartu identitas/KTP/KIA
- Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus dalam 1 keluarga dan tidak mendaftarkan KK lainnya
- Jumlah pendaftar per KK maksimal 5 orang (bayi dibawah 2 tahun tidak termasuk kuota)
- Jika sudah berhasil mendaftar mudik di Jasa Marga, mohon untuk tidak mendaftar di program mudik Gratis BUMN lainnya
- Melakukan daftar ulang sebelum keberangkatan sesuai periode yang ditentukan
- Jika tidak melakukan daftar ulang maka kuota akan dibatalkan dan blacklist di tahun berikutnya.
BACA JUGA:Beredar Ancaman Bus Wisata Ilegal Saat Musim Mudik, Djoko Setijowarno: Jangan Sampai Tak Laik Jalan!
Benefit peserta mudik (goodiebag)
- Kaos