Masukkan Data NIK Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau orang tua.
Pilih Tahun dan Tahap Pilih tahun penerimaan (2025) dan tahap 1.
Klik “Cek” Tunggu beberapa saat hingga data Anda muncul. Jika siswa terdaftar, status penerimaan dan jadwal pencairan akan terlihat di layar.
BACA JUGA:BPKH Sediakan 48 Bus Eksekutif di Program Mudik Lebaran GRATIS Bertajuk 'Balik Kerja Bareng'
Besaran dana KJP Plus per bulan yaitu :
SD/sederajat: Rp250.000, terdiri dari dana rutin Rp135.000 dan dana berkala Rp115.000
SMP/MTs: Biaya rutin Rp185.000, biaya berkala Rp115.000
SMA/MA: Biaya rutin Rp235.000, biaya berkala Rp185.000
BACA JUGA:Mahasiswi Animasi BINUS University Aretha Jasmine Raih Prestasi Hingga ke Kancah International
SMK: Biaya rutin Rp235.000, biaya berkala Rp215.000
PKBM: Biaya rutin Rp185.000, biaya berkala Rp115.000