Kriteria Penerima PKH, BPNT, dan Bansos Pangan: Apa Saja yang Perlu Diperhatikan?

Selasa 28-01-2025,19:20 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

Penerima bantuan sosial harus memiliki status kewarganegaraan Indonesia yang sah, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Rp90.000 Lewat Game Penghasil Uang Ini, Tanpa Undang Teman!

5. Terdaftar Dalam DTKS

Nama penerima harus tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh pemerintah, dan secara berkala diperbaharui.

Melalui program bantuan sosial, diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang paling membutuhkan.

Mari sebarkan informasi ini kepada mereka yang membutuhkan, agar semakin banyak masyarakat yang dapat memperoleh manfaat dari program bantuan sosial.

Kategori :