Gapeka 2025, Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Perkeretaapian Sesuai Astacita

Rabu 22-01-2025,16:40 WIB
Reporter : Vritimes Indonesia
Editor : Priya Satrio

- Lintas Kalibodro -Semarang Poncol, sebelumnya 110 km/jam menjadi 120 km/jam

- Lintas Randublatung – Cepu, sebelumnya 100 km/jam menjadi 105 km/jam

- Lintas Brumbung – Gundih, sebelumnya 80 km/jam menjadi 100 km/jam

DAOP 5 Purwokerto

- Lintas Banjar – Kawunganten, sebelumnya 115 km/jam menjadi 120 km/jam.

- Lintas Jeruklegi – Kroya, sebelumnya 115 km/jam menjadi 120 km/jam.

- Lintas Tegal – Prupuk, sebelumnya 80 km/jam menjadi 100 km/jam.

BACA JUGA:Promo Roti'O Terbaru Januari 2025: Beli 3 Gratis 1 Sampai Beli 4 Gratis 1

DAOP 7 Madiun

- Lintas Kertosono – Blitar, sebelumnya 110 km/jam menjadi 120 km/jam.

DAOP 8 Surabaya

- Lintas Surabaya Pasar Turi – Lamongan, sebelumnya 105 km/jam menjadi 110 km/jam.

- Lintas Lamongan – Tobo, sebelumnya 105 km/jam menjadi 120 km/jam.

- Lintas Cepu – Lamongan, sebelumnya 105 km/jam menjadi 120 km/jam.

- Lintas Wonokromo – Surabaya Gubeng, sebelumnya 95 km/jam menjadi 120 km/jam.

DAOP 9 Jember

- Lintas Jember – Rambipuji, sebelumnya 80 km/jam menjadi 100 km/jam.

- Lintas Rambipuji – Bangsalsari, sebelumnya 70 km/jam menjadi 100 km/jam.

- Lintas Bangsalsari – Malasan, sebelumnya 80 km/jam menjadi 100 km/jam.

- Lintas Leces – Probolinggo, sebelumnya 80 km/jam menjadi 120 km/jam.

Kategori :